Perjanjian Pajak Berganda antara Portugal dan Angola
Angola adalah negara dengan perekonomian yang berkembang pesat. Peluang terbuka bagi perusahaan yang didirikan di Portugal berkat penerapan ketentuan pajak berganda dan peningkatan kepastian yang ditimbulkannya.
Perjanjian Pajak Berganda antara Portugal dan Angola
Satu tahun setelah persetujuannya, Perjanjian Pajak Berganda (DTA) antara Portugal dan Angola akhirnya mulai berlaku pada tanggal 22nd Agustus 2019.
Angola sebelumnya tidak memiliki DTA, sehingga perjanjian ini menjadi semakin penting. Portugal adalah negara Eropa pertama yang memiliki DTA dengan Angola. Perjanjian ini mencerminkan hubungan historis antara kedua negara dan melengkapi jaringan perjanjian Portugal dengan dunia berbahasa Portugis.
Angola merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam diantaranya; berlian, minyak bumi, fosfat dan bijih besi, dan merupakan salah satu ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di dunia.
Mengikuti dari Uni Emirat Arab (UEA), Portugal adalah negara kedua dengan Angola yang memiliki DTA. Ini mencerminkan perspektif Angola yang semakin internasional, dan Angola juga telah menyetujui DTA dengan China dan Tanjung Verde.
Ketentuan
Perjanjian Portugal: Angola memungkinkan pengurangan tarif pajak pemotongan untuk dividen, bunga, dan royalti:
- Dividen – 8% atau 15% (tergantung pada keadaan tertentu)
- Bunga – 10%
- Royalti – 8%
Perjanjian ini berlaku selama 8 tahun, dimulai sejak September 2018, dan akan tetap berlaku hingga tahun 2026. Perjanjian ini akan diperpanjang secara otomatis dan akan semakin mengembangkan hubungan ekonomi antara Portugal dan Angola, serta meningkatkan kerja sama perpajakan dan menghindari pajak berganda atas pensiun dan pendapatan yang diperoleh baik oleh individu maupun perusahaan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Dixcart Portugal: saran.portugal@dixcart.com


